BOGOR - Menjelang berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi, dan memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), ratusan Pedagang Kali Lima (PKL) di kawasan Puncak, khususnya di rest area Gunung Mas, Bogor kembali ditertibkan, Rabu (15/07/2020).
Meski sempat terjadi penolakan dari para pedagang, kini rest area yang belum rampung itu telah steril. Pasalnya, penertiban ini sesuai instruksi Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Bogor.
Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor, Dace Supriadi sebagai salah satu upaya menghindari terjadinya penyebaran virus corona di Kabupaten Bogor.
"Ini kita lakukan, karena di lokasi ini beberapa hari yang lalu masih dipenuhi oleh pedagang dan termasuk juga para pengunjung wisatawan. Terutama di hari libur dan akhir pekan," ungkapnya.
Bahkan, sebelumnya kata dia, Bupati Bogor memerintahkan tim GTPP Covid-19 melakukan penertiban di rest area Gunung Mas, Cisarua. Hal ini menurutnya, untuk menghindari penyebaran virus corona di wilayah Puncak. Sementara untuk kawasan Puncak sendiri masuk ke dalam zona kuning.
"Kalau di puncak banyak kerumunan kemudian ditest rapid, dan swab ada yang positif corona ini otomatis jadi zona merah. Dan Bogor enggak habis-habis menangani Virus Covid-19," paparnya.
Penertiban ini juga menurutnya, bukan untuk menindas para pedagang kecil, melainkan untuk kebaikan bersama. Setelah pembangunan rest area selesai pun, para pedagang diizinkan menempati rest area lagi.
"Jadi pedagang yang ada di sini sampai perbatasan Cianjur nanti kalau sudah jadi akan kita tempatkan di rest area secara gratis," tuturnya.