Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Catat, Pemohon SIM Baru Wajib Uji Psikologi

krjogja.com , Jurnalis-Rabu, 15 Juli 2020 |18:48 WIB
Catat, Pemohon SIM Baru Wajib Uji Psikologi
Foto Ilustrasi dok.Okezone: Seorang wanit sedang mengikuti tes untuk mendapatkan SIM.
A
A
A

“Jadi kami hanya menjalankan peraturan dan perintah atau instruksi dari atasan. Untuk memberikan kemudahan dan kelancaran bagi masyarakat pemohon SIM, Satlantas Polres Bantul segera melaunching pelayanan SIM A dan SIM C bagi pemohon baru maupun perpanjangan. Proses ujiannya juga di desa, tetapi kita masih menunggu launchingnya,” ujar Amin pada Rabu (15/7/2020) sebagaimana dikutip dari Krjogja.

Sementara pelayanan SIM baru maupun perpanjangan SIM A dan C di Polres Bantul dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan virus corona (Covid-19). Contohnya ketika di ruang tunggu, pemohon wajib menjaga jarak, wajib pakai masker, dan lainnya.

Baca Juga: Diubah, Masa Berlaku SIM Kini Ikuti Tanggal Pencetakan Kartu

(Abu Sahma Pane)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement