“Jadi kami hanya menjalankan peraturan dan perintah atau instruksi dari atasan. Untuk memberikan kemudahan dan kelancaran bagi masyarakat pemohon SIM, Satlantas Polres Bantul segera melaunching pelayanan SIM A dan SIM C bagi pemohon baru maupun perpanjangan. Proses ujiannya juga di desa, tetapi kita masih menunggu launchingnya,” ujar Amin pada Rabu (15/7/2020) sebagaimana dikutip dari Krjogja.
Sementara pelayanan SIM baru maupun perpanjangan SIM A dan C di Polres Bantul dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan virus corona (Covid-19). Contohnya ketika di ruang tunggu, pemohon wajib menjaga jarak, wajib pakai masker, dan lainnya.
Baca Juga: Diubah, Masa Berlaku SIM Kini Ikuti Tanggal Pencetakan Kartu
(Abu Sahma Pane)