Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Catat, Pemohon SIM Baru Wajib Uji Psikologi

krjogja.com , Jurnalis-Rabu, 15 Juli 2020 |18:48 WIB
Catat, Pemohon SIM Baru Wajib Uji Psikologi
Foto Ilustrasi dok.Okezone: Seorang wanit sedang mengikuti tes untuk mendapatkan SIM.
A
A
A

“Jadi kami hanya menjalankan peraturan dan perintah atau instruksi dari atasan. Untuk memberikan kemudahan dan kelancaran bagi masyarakat pemohon SIM, Satlantas Polres Bantul segera melaunching pelayanan SIM A dan SIM C bagi pemohon baru maupun perpanjangan. Proses ujiannya juga di desa, tetapi kita masih menunggu launchingnya,” ujar Amin pada Rabu (15/7/2020) sebagaimana dikutip dari Krjogja.

Sementara pelayanan SIM baru maupun perpanjangan SIM A dan C di Polres Bantul dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan virus corona (Covid-19). Contohnya ketika di ruang tunggu, pemohon wajib menjaga jarak, wajib pakai masker, dan lainnya.

Baca Juga: Diubah, Masa Berlaku SIM Kini Ikuti Tanggal Pencetakan Kartu

(Abu Sahma Pane)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement