Dalam surat itu juga dijelaskan juga kondisi tubuh Djoko Tjandra yang antara lain, tekanan darah, suhu tubuh, nadi, saturasi, tinggi badan, berat badan, golongan darah, dan seterusnya. Kemudian, surat itu ditandatangani oleh dokter yang memeriksa yakni dr H di Jakarta, tertanggal 19 Juni 2020.
Dikonfirmasi ihwal keaslian serta peruntukkan surat itu untuk Djoko Tjandra, pihak Polri belum dapat memastikan. Mabes Polri akan mengecek terlebih dahulu ihwal surat sehat bebas Covid-19 yang diduga untuk Djoko Tjandra tersebut.
"Di cek ya," singkat Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/7/2020).
(Fahmi Firdaus )