Saat disinggung target yang diminta KPU untuk proses pencairan dana tersebut, Raka tak menjelaskan lebih lanjut. Dia hanya menyebut saat ini pihaknya masih terus melakukan koordinasi kepada Pemda yang masih tersendat dalam proses ini.
"Pada prinsipnya diharapkan tepat jumlah dan waktu, serta sesuai dengan mekanisme yang berlaku," pungkasnya.
Baca Juga: Mendagri: Jangan Pilih Kontestan Pilkada Tak Patuh Protokol Kesehatan
Sebelumnya, pemerintah pusat memberikan batas waktu hingga 15 Juli agar pemda peserta Pilkada serentak 2020 mencairkan anggarannya. Namun, dari data terakhir yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), anggaran Pilkada belum cair 100%.
"Anggaran KPU Rp8,42 triliun dengan persentase mencapai 83,01%. Anggaran Bawaslu sendiri telah mencapai Rp2,81 triliun dengan persentase mencapai 81,32%. Dan Pengamanan sejumlah Rp503,69 miliar dengan persentase mencapai 32,80%," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochammad Ardian, Kamis 16 Juli 2020.
(Arief Setyadi )