Tak hanya untuk pasangan calon, dia juga meminta penyelenggara Ppemilu untuk memikirkan skema pengaturan para calon pemilih pada saat pencoblosan. Dia mengatakan akan lebih baik diatur waktu pencoblosan sehingga tak ada antrean.
“Di undang-undang mengatakan dari jam 7 sampai jam 12. Durasi 6 jam. Kalau 500 pemilih maksimal per TPS maka diatur jamnya, misalnya nomor 1 sampai 80 itu di jam 7 sampai 8, dan seterusnya. Itu bisa diatur jaga jarak, (ketika) selesai, mereka tidak boleh berkumpul, silahkan kembali (ke rumah),”tandasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.