JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta mencatat sebanyak 38 warga melanggar protokol kesehatan di areal kawasan khusus pesepeda Sudirman-Thamrin, Jakarta, Minggu (19/7/2020).
Kabid Penegakkan dan Penindakan Satpol PP DKI Jakarta, Agus Irmanto mengatakan, para pelanggar yang tak gunakan masker itu didapati di delapan lokasi yang berbeda saat hari bebas kendaraan bermotor atau car free day.
"Ada 8 lokasi juga, 38 pelanggaran yang ada di HI, yang sudah kita lakukan di Sudirman-Thamrin," kata dia di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (19/7/2020).
Agus menambahkan, Pemprov DKI Jakarta telah memisahkan jalur bagi pejalan kaki hingga pesepeda di kawasan Sudirman-Thamrin agar masyarakat bisa berolahraga dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Sudah dilakukan pemisahan untuk pejalan kaki yaitu d trotoar, kemudian ada 3 meter disiapkan untuk para pesepeda," terangnya.