"Jadi, harus ada strategi bagaimana supaya tidak terjadi PHK massal oleh pemerintah dengan mengajak berbicara pengusaha dan serikat buruh," sambungnya.
Terkait dipilihnya Gedung DPR/MPR dan Kemenko Perekonomian sebagai lokasi aksi, Said beralasan, RUU Omnibus Law Cipta Kerja merupakan tanggung jawab penuh kementerian yang dipimpin Airlangga Hartarto dari pihak pemerintah.
"Karena yang paling bertanggungjawab dari sisi pemerintah itu Menko Perekonomian yang tidak berpihak kepada kepentingan buruh dan pekerja dalam RUU Cipta Kerja klaster tenaga kerja," pungkasnya.
(Awaludin)