Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bapak 2 Anak Ini Tega Aniaya Siswa SD hingga Gegar Otak

Agregasi KR Jogja , Jurnalis-Kamis, 23 Juli 2020 |04:01 WIB
 Bapak 2 Anak Ini Tega Aniaya Siswa SD hingga Gegar Otak
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

SLEMAN - Mengaku khilaf, Sum (44) warga Mlati Sleman nekat menganiaya seorang siswa Sekolah Dasar (SD). Akibatnya, korban berinisial AB (7,5) warga Mayangan Trihanggo Gamping Sleman, hingga Rabu (22/7/2020) masih menjalani perawatan RS PKU Muhammadiyah Gamping karena mengalami gegar otak.

Kapolsek Gamping, Kompol Aan Andrianto didampingi Kanit Reskrim Iptu Tito Satria Pradana mengatakan, pelaku sudah ditahan.

“Pelaku kami amankan tadi sekitar pukul 10.00 di Jalan Kabupaten, Sleman dan akan kami lakukan penahanan,” ucap Aan.

Dikatakan, pelaku dijerat pasal 80 UU Perlindungan Anak Junto Pasal 351 KUHP ancaman maksimal 15 tahun. Dari keterangan pelaku, ia nekat menganiaya korban karena emosi. “Anak-anak itu ngejek, mungkin pelaku emosi kemudian menganiaya,” tandasnya.

 Aniaya

Ayah korban, Daniel Hartono (31) ditemui di Mapolsek Gamping mengatakan, peristiwa terjadi pada Sabtu 17 Juli 2020 sekira pukul 10.00 WIB. Saat itu korban dan dua orang temannya lewat di depan rumah pelaku. Saat melihat pelaku, anak-anak tersebut mengatakan sesuatu kepada pelaku.

“Katanya mau beli motor, nyatanya cuma bikin,” ucap Daniel yang menirukan anak-anak tersebut yang diucapkan kepada pelaku.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement