JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) buka suara soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait anggaran negara sebesar Rp48,1 miliar yang masuk ke rekening pribadi. Setidaknya dalam temuan tersebut, uang yang mengalir ke rekening bank pribadi pejabat Kemenhan disebut belum mendapat izin dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Dwi Mastono mengatakan, walaupun hasil BPK ditemukan uang yang cukup besar, dirinya memastikan di sana tidak ada dana yang disalahgunakan.
"Perlu saya garis bawahi bahwa temuan BPK masalah rekening pribadi ini tidak ditemukan adanya pelanggaran, pelanggaran dalam arti penyelewengan," kata Dwi dalam konferensi pers di Kantor Kemhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2020).
Baca Juga: Ada Rekening Pribadi untuk APBN, BPK Panggil Sri Mulyani dan Prabowo
Lebih lanjut dia mengatakan, hal yang membuat gempar akhir-akhir ini hanya terkait kesalahan penyebutan nama saja. Menurutnya juga, dalam kegiatan tersebut tidak ada penggunaan anggaran yang di luar APBN.
"Yang ada hanya kesalahan nama saja di depan. Seharusnya nama institusi dikasih nama orang. Tetapi dalam proses rekeningnya itu tidak ditemukan kegiatan-kegiatan yang di luar APBN tidak ada. Dan itu terangkum di dalam laporan mereka," ucapnya.
Selain itu, pihaknya langsung mentransfer dana ke rekening atase pertahanan bukan tanpa alasan, kata Dwi, banyak contoh atase pertahanan di luar negeri yang membutuhkan transfer dana dengan cepat guna kegiatan-kegiatan mereka. Menurutnya, penggunaan rekening pribadi untuk kepentingan atase pertahanan merupakan temuan yang berulang.