Sementara pada 6-10 Juli 2020, pihaknya kembali melakukan pemeriksaan sebanyak 1.500 tempat hiburan, rumah makan dan tempat wisata. Hasilnya, kata dia, masih ada sekira 25% pemilik usaha yang melanggar protokol kesehatan.
"Kita cek-cek, perkembangan persentasenya kita cek ada yang 25 persen masih melakukan pelanggaran, walau bukan pelanggaran berat. Tapi pelanggaran ringan lupa pake masker, hand sanitizer," ucapnya.
Meski begitu, Tedy mengatakan, saat ini sudah banyak pengusaha tempat wisata, makan atau restoran, dan tempat hiburan yang lambat laun menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga : Pemkot Bekasi Sosialisasikan Sanksi Denda untuk Warga yang Tak Pakai Masker
“Kalau mereka tidak mengikuti protokol kesehatan kan yang rugi mereka juga. Makanya mereka mau tidak mau mengikuti aturan yang ada. Kalau ditutup lagi selama tiga bulan lagi kacau ekonomi mereka," ujar dia.
Baca Juga : Tidak Pakai Masker, Puluhan Warga Kelapa Gading Dihukum Menyapu Jalanan
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.