JAKARTA - Petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) mengawal ketat pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
Berdasarkan pantauan Okezone Minggu, (26/7/2020) sejumlah petugas Dishub DKI Jakarta nampak berjaga di lokasi.
Petugas memastikan apakah warga yang melaksanakan kegiatan olahraga di kawasan HBKB telah mematuhi protokol kesehatan atau tidak seperti salah satunya menggunakan masker.
"Kalau mereka tidak pakai masker tidak boleh berkegiatan di HBKB kami larang," ujar salah seorang petugas Dishub di lokasi.
Selain masker, anak-anak yang ikut dalam rombongan keluarga untuk melaksanakan kegiatan olahraga di HBKB juga ikut dilarang, kecuali berusia di atas 9 tahun. "Untuk anak-anak yang umur 9 tahun enggak boleh kita suruh balik," bebernya.
Selain petugas Dishub DKI ada pula sejumlah petugas TNI-Polri turut berjaga di lokasi. Selain itu mereka juga nampak ada dua mobil ambulans yang disediakan dilokasi guna mengantisipasi hal yang tak diinginkan.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta masih melanjutkan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di 32 titik wilayah di Ibu Kota yang berlangsung dari 06.00 WIB sampai 09.00 WIB.
Adapun lokasi-lokasinya adalah;
A. Jakarta Pusat
1. Jl Suryopranoto
2. Jl Percetakan Negara
3. Jl Pejagalan Raya
4. Jl Paseban Raya
5. Jl Zamrud Raya
6. Jl Amir Hamzah
7. Jl Pramuka Sari 1
8. Jl Danau Tondano
B. Jakarta Utara
1. Jl Danau Sunter Selatan
2. Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS
3. Jl Kelapa Hibrida
4. Jl Pulau Maju Bersama
5. Jl Benyamin Sueb/Pademangan Timur
6. Jl Arteri Pegangsaan Dua