Pihak MUI setempat juga sudah melakukan dialog dengan mereka yang mengikuti aliran tersebut dari hasil dialog tersebut guru dan pengikutnya tidak memahami Islam dan tauhid. Apalagi, rata-rata tidak berpendidikan.
“Rata-rata mereka tamatan SD dan banyak yang tidak berpendidikan. Keinginan untuk memahami dan mempelajari Islam maupun tauhid juga tidak ada. Jadi susah untuk berdialog dengan mereka,” katanya.
Sementara jumlah pengikut agama di daerah Kabupaten Solok itu ada puluhan orang tersebar di Nagari Sumani, Koto Sani dan Rumbak. Namun, ada juga yang melaporkan ajaran serupa ditemukan di Kabupaten Dharmasraya.
“Aliran ini sudah dilarang berkegiatan oleh Wali Nagari, Polsek, dan KUA setempat dan sudah melaksanakan himbauan tersebut,” pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)