Di Taman Pancasila, ia mendapati 30 orang abai masker dan Alun-alun Karanganyar 70 orang. Aparat mengumpulkannya kemudian menyebut kesalahannya. Alasan lupa membawa tidak membuat petugas berhenti beri sanksi. Para pelanggar kawasan wajib masker itu dihukum menghafal pancasila, menyanyi lagu kebangsaan dan pushup bagi remaja. Sebelumnya, identitas mereka dicatat.
“Harus berjanji pakai masker kemana saja. Ini cara paling mudah mencegah penularan Covid-19. Kalau kembali terjaring razia, namanya sudah kelewatan. Akan disita KTP-nya,” katanya.
Yopi juga menyampaikan Satpol PP bersama satgas di setiap kecamatan akan melaksanakan razia masker di objek wisata setiap hari Minggu. Yopi menyampaikan petugas akan menindak tegas masyarakat yang tidak mengenakan masker saat keluar rumah.
“Salah satu cara mengkampanyekan masker sebagai kebutuhan. Ini upaya kami mendisiplinkan masyarakat. Mayarakat sadar bahwa masker itu menjadi kebutuhan. Bukan sekadar karena diawasi petugas. Sadar karena ingin melindungi diri sendiri dan orang lain. Kami akan melaksanakan razia masker rutin. Masker mu melindungi ku, masker ku melindungi mu,” pungkasnya.
Sebelumnya, puluhan pengendara sepeda motor dan ontel terjaring razia masker di Colomadu. Selain dihukum pushup, juga menghafal pancasila dan squat jump.
(Awaludin)