Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cegah Penumpukan Jamaah, Mushola di Tangsel Diperbolehkan Gelar Shalat Idul Adha

Hambali , Jurnalis-Selasa, 28 Juli 2020 |14:08 WIB
 Cegah Penumpukan Jamaah, Mushola di Tangsel Diperbolehkan Gelar Shalat Idul Adha
Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi (foto: Okezone.com)
A
A
A

TANGSEL - Hari Raya Idul Adha 1 Dzulhijjah 1441 hijriah tahun ini jatuh pada hari Jumat 31 Juli 2020. Pelaksanaan shalat I'd tetap digelar, meski berada dalam kondisi lonjakan pandemi Covid-19.

Di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pencegahan penyebaran Covid-19 saat shalat 'Id dilakukan dengan mengurangi kepadatan jamaah. Untuk itu, selain masjid dan lapangan terbuka maka kini musala dijadikan pula lokasi shalat I'd berjamaah.

"Ada beberapa catatan bahwa hampir 600 masjid dan mereka akan melakukan kegiatan shalat idul adha di masjid, bahkan musala juga diperbolehkan," terang Wali Kota Airin Rachmi Diany di Balai Kota, Ciputat, Selasa (28/7/2020).

Alasan musala diperbolehkan sebagai lokasi pelaksanaan shalat Idul Adha disebabkan adanya pembatasan terhadap jamaah di masjid-masjid. Jamaah yang tidak tertampung di masjid, maka bisa tetap menggelar shalat di musala.

Solat Idul fitri

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangsel, Abdul Rojak menambahkan, berdasarkan rapat terakhir maka lokasi shalat I'd bisa pula digelar di musala ataupun area gedung serba guna. Semua tetap dilakukan dalam penerapan protokol Covid.

"Di Tangsel ada 643 masjid, kalau digabung dengan jumlah musala maka totalnya bisa di atas seribuan. Semua itu diharapkan bisa menampung jamaah yang hadir. Kalau skalanya kecil kan bisa di musala, jadi tidak menumpuk," ucap Rojak terpisah.

Dilanjutkan Rojak, hal terpenting yang harus diperhatikan panitia shalat 'Id adalah soal kesiapan pemeriksaan suhu tubuh jamaah, penggunaan masker, membawa sajadah masing-masing, hingga pengaturan agar jamaah tak berhimpitan satu-sama lain.

"Tetap diimbau agar jamaah yang masuk kategori lansia dan anak-anak dianjurkan tidak ikut shalat berjamaah, dan melaksanakannya di rumah. Bahkan yang shalat di musala, masjid, dan lapangan itu dipersingkat waktunya, dengan tetap tidak mengurangi syarat dan rukun, hanya durasinya saja dipersingkat," sambungnya.

Selain itu, panitia sholat 'Id diingatkan pula untuk tidak membagikan kotak amal di tengah jamaah. Sebab dikhawatirkan sentuhan langsung pada kotak itu bisa menjadi perantara penyebaran Covid satu sama lain.

"Tidak perlu membagikan kotak amal, sebaiknya disiasati dengan wadah sorban atau sebagainya, didatangi satu persatu jamaahnya," tukas Rojak.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement