LABUHANBATU - Muhammad Jefry Yono melapor ke polisi usai dirinya disiksa secara sadis. Ia dipukuli pakai benda tumpul, satu kuku kaki kirinya dicabut.
Kasubbag Humas Polres Labuhanbatu AKP Murniati Rambe menjelaskan, laporan kasus ini yaitu STPLP,787,VII,2020,SPKT RES-LBH. Tindak lanjutnya, kata dia kemarin, adalah sudah dilakukan penanganan dan petugas memeriksa 7 saksi.
Sementara IM oknum anggota dewan yang diduga sebagai salah satu pelaku, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, menyerahkan proses hukum kasus ini kepada kepolisian. “Karena kasus ini sudah ditangani aparat penegak hukum, jadi kalau ada pertanyaan lebih lanjut silakan koordinasi dengan pengacara saya,” ucapnya.
Lalu bagaimana sebenarnya penyiksaan yang dialami Muhammad Jefry Yono? Berikut penuturan korban tersebut:
Bagaimana kondisi saat ini?
Lumayan sehat.