Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan Koruptor Dilarang Maju Pilkada!

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Kamis, 30 Juli 2020 |16:24 WIB
Mantan Koruptor Dilarang Maju Pilkada!
foto: ist
A
A
A

Oleh karena itu, sudah seharusnya mantan narapidana korupsi untuk tidak maju sebagai calon kepala daerah. Seluruh pihak juga harus patuh terhadap putusan MK termasuk partai politik tidak boleh mengusung mantan narapidana korupsi.

"Penyelenggara pemilu harus ikut patuh dan berhati-hati dalam memeriksa berkas pencalonan. Warga sebagai pemilih juga harus ikut mengawasi untuk memastikan koruptor tidak maju sebagai calon kepala daerah," katanya.

Oleh karena itu kata dia, pelarangan mantan koruptor untuk maju sebagai calon kepala daerah adalah hal penting. Kepala daerah harus merupakan sosok yang memiliki integritas dan kapasitas.

"Pilkada sebagai proses menentukan pemimpin harus dapat memastikan terpilihnya pemimpin yang berkualitas. Jika mantan napi korupsi maju sebagai calon kepala daerah, maka cita-cita itu akan tercoreng," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement