PAGARALAM - Seorang kakek berusia 43 tahun di Kota Pagaralam, Sumatera Selatan tega melecehkan cucunya sendiri yang masih berusia 11 tahun, Kamis (30/7/2020). Dan kini pelaku sudah berhasil ditangkap tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pagaralam.
Kapolres Pagaralam, AKBP Dolly Gumara melalui Kasat Reskrim Polres Pagaralam AKP Acep Yuli Sahara, mengatakan peristiwa pencabulan itu terungkap setelah korban menceritakan perbuatan kakeknya kepada neneknya.
Pria yang berasal dari Kecamatan Dempo Utara, yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini tega merudapaksa cucunya yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
“Pelaku sudah diamankan dan diminta keterangan. Korban masih cucu dari pelaku, masih keluarga," kata Acep.