Sekretaris Jenderal PBB diperlukan untuk memastikan kepatuhan lengkap dengan prinsip penentuan nasib sendiri dalam persyaratan yang terkandung dalam Prinsip 9,dengan mempertimbangkan pemilu di Sabah (Borneo Utara) dan Sarawak melalui sebuah pemilu bebas dan tidak ada paksaan.
1971 - Kereta Parahyangan Diresmikan
Kereta Api Argo Parahyangan merupakan layanan kereta api penumpang kelas eksekutif dan ekonomi premium/ekonomi plus yang dioperasikan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk melayani lintas Bandung-Gambir dan sebaliknya.
Ia menawarkan pilihan perjalanan pada pagi hingga malam hari untuk kedua arah serta menempuh jarak sekitar 169 km dalam waktu rata-rata 3 jam. Kereta ini pertama kali diresmikan pada 1971.
(Arief Setyadi )