Dia menyebutkan, jajaran Polres Purwakarta mau pun polsek siap menyampaikan kepada masyarakat tentang larangan mengangkut orang menggunakan mobil bak terbuka.
Sesuai Undang-undang, lanjut dia, tidak dibenarkan mobil bak terbuka yang seharusnya untuk barang digunakan angkutan orang karena akan membahayakan jiwa penumpangnya.
"Berwisatalah dengan aman dan jangan lupa yang penting, patuhi protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, menjaga kebersihan, rajin mencuci tangan atau membawa hand sanitizer," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)