Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Besok, Anita Kolopaking Dipanggil Bareskrim Terkait Kasus Djoko Tjandra

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 03 Agustus 2020 |18:18 WIB
Besok, Anita Kolopaking Dipanggil Bareskrim Terkait Kasus Djoko Tjandra
Anita Kolopaking (mengenakan berkerudung) / (Foto : Istimewa)
A
A
A

Baca Juga : Anggota DPRD DKI Meninggal, Seluruh Fraksi PKS Jalani Swab Test

Sekadar informasi, Bareskrim menetapkan Anita Kolopaking sebagai tersangka terkait kasus dugaan surat jalan palsu yang diterbitkan oleh Brigjen Prasetijo Utomo untuk buronan Djoko Tjandra. Polri juga telah menetapkan Prasetijo Utomo sebagai tersangka dalam kasus ini.

Atas perbuatannya, Anita Kolopaking disangka melanggar Pasal 263 (2) dan Pasal 223 KUHP.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement