Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rotasi 4 Pejabat Utama di Kejagung, Jaksa Agung Sebut Tidak Terkait Perkara

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Kamis, 06 Agustus 2020 |08:45 WIB
Rotasi 4 Pejabat Utama di Kejagung, Jaksa Agung Sebut Tidak Terkait Perkara
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto : Okezone.com/Arie Dwi Satrio)
A
A
A

JAKARTA – Empat pejabat utama di lingkungan Kejaksaan Agung RI dilakukan rotasi. Tiga di antaranya jaksa agung muda dan staf ahli kejaksaan agung.

"Telah terjadi rotasi jabatan tiga Jaksa Agung Muda (JAM) dan 1 (satu) Staf Ahli Jaksa," kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis. Rabu (5/8/2020).

Ia mengatakan rotasi jabatan beberapa pejabat eselon satu di Kejagung bedarsarkan surat Keputusan Presiden RI No 134/TPA Tahun 2020 tanggal 30 Juli 2020 tentang Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung RI.

Pejabat yang dirotasi tersebut adalah Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum).

Jamwas Muhamad Musni diganti oleh Amir Yanto. Kemudian Jamintel Jan Maringka diganti Sunarta yang sebelumnya menjabat Jampidum. Posisi Jampidum diisi oleh Fadil Zumhana. Sementara Jan Maringka digeser menjadi Staf Ahli Jaksa Agung RI Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

"Rotasi jabatan tersebut melalui proses mekanisme yang cukup lama dan baru pada akhir Juli 2020 diputuskan Tim Penilai Akhir (TPA) Eselon satu, sehingga kemudian diterbitkan Keppres tersebut di atas," bebernya.

Lebih lenjut Burhanuddin mengatakan, rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan adalah hal biasa sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Baca Juga : Kejagung Copot Jaksa yang Foto Bersama Djoko Tjandra

"Rotasi pejabat eselon 1 tersebut adalah dalam rangka kepentingan organisasi dan penyegaran personel sehingga tidak ada kaitannya dengan penanganan kasus, perkara atau hal lainnya, adapun waktu pelantikan akan ditentukan lebih lanjut," tuturnya.

Baca Juga : Berkas Pemeriksaan Jaksa Pinangki Dilimpahkan ke Jampidsus

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement