Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyaluran Tahap 2 JPS, Pemerintah Tambahkan Program Bantuan Beras dan Uang Tunai

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 06 Agustus 2020 |10:50 WIB
Penyaluran Tahap 2 JPS, Pemerintah Tambahkan Program Bantuan Beras dan Uang Tunai
Menko PMK Muhadjir Effendy. (Foto : Ist)
A
A
A

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengklaim program Jaring Pengaman Sosial (JPS) pada tahap pertama yakni periode April-Juni sudah berjalan baik. Program JPS ini ditujukan kepada keluarga miskin dan rentan sebagai stimulus pandemi Covid-19.

Muhadjir mengatakan, untuk program JPS tahap ke-2, pemerintah tetap melanjutkan penyaluran jenis bansos seperti tahap pertama. Untuk penyaluran program JPS ke-2, kata Muhadjir, berlangsung dari Juli sampai Desember 2020 dan berfokus untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

“Bantuan yang diterima keluarga rentan tersebut diharapkan meningkatkan daya beli masyarakat dan menjadi daya ungkit pemberdayaan UMKM dalam memenuhi kebutuhan masyarakat," ujar Muhadjir dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (6/8/2020).

Pada periode pertama berbagai program tersebut yaitu program sembako, bantuan sosial tunai (BST), bantuan langsung tunai dana desa (BLTDD), serta bantuan khusus sembako Jabodetabek. Namun pada tahap ke-2 ini pemerintah menambahkan nilai bantuan kepada keluarga miskin dan rentan penerima program reguler.

Muhadjir memaparkan, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam program reguler yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) bakal diberikan tambahan bantuan beras. Kemudian untuk keluarga penerima Program Sembako yang tidak mendapat PKH akan diberikan tambahan uang tunai.

“10 juta keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) selama Agustus-Oktober 2020 akan mendapat tambahan bantuan berupa beras kualitas medium sebanyak 15 kg per bulan. Kemudian, untuk 9,2 juta KPM penerima Program Sembako yang tidak mendapat PKH diberikan bantuan tambahan uang tunai sebesar Rp500 ribu dalam sekali salur rencananya pada Agustus 2020,” kata Muhadjir.

Terkait mekanisme penyaluran tambahan uang tunai bagi KPM Program Sembako, Muhadjir menjelaskan, pihaknya akan kembali mempertimbangkan melalui Himbara. Ini karena seluruh penerima bantuan telah memiliki KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dari Himbara, sementara untuk penyaluran Bansos Beras rencananya akan dilakukan oleh Perum Bulog.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement