Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Ganja

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Kamis, 06 Agustus 2020 |19:10 WIB
Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Ganja
Polda banten ungkap penyelundupan 150 Kg ganja. Foto: Istimewa
A
A
A

SERANG – Peredaran narkotika di Indonesia seakan tiada hentinya. Hal itu dibuktikan dengan semakin banyak penungkapan kasus penyelundupan barang haram tersebut.

Terbaru, polisi menggagalkan penyelundupan 150 Kg ganja di Tol Tangerang-Merak. “Benar ada giat dari Ditresnarkoba Polda Banten kemarin, yang mana telah berhasil menggagalkan penyelundupan ganja,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Edy Sumardi, Kamis (6/8/2020)

Edy Sumardi menyatakan pihaknya belum bisa menjelaskan lebih detil karena perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

"Kegiatan tersebut masih terkait dengan pengungkapan kasus sebelumnya, namun kami masih menunggu informasi lengkap dari Ditresnarkoba," ujarmya sebagaimana dikutip dari Sindonews.

Baca Juga:  Polisi Ciduk 3 Pelaku Peredaran Ganja di Tangerang

Edy Sumardi menjelaskan Ditresnarkoba Polda Banten juga telah berhasil menangkap 9 tersangka dan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja dari Aceh seberat 159 kg.

"Ganja yang dikirim dari Aceh tersebut diamankan dari tiga lokasi yang berbeda yakni di Cideng Jakarta Pusat, Parung Bogor dan Aceh" ujar Edy Sumardi.

(Abu Sahma Pane)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement