BOGOR - Ahli Epidemiologi, Tri Yunis Miko Wahyono mengingatkan Gugus Tugas Covid-19 Kota Bogor agar mengawasi pasien positif covid-19 yang karantina mandiri di rumah dengan protokol kesehatan yang ketat. Pasalnya, jika tidak diawasi dengan baik bisa menjadi klaster penularan baru.
"Berdasarkan data 3 Agustus 2020 di Kota Bogor, ada 46 orang yang dirawat di rumah sakit dan 40 orang karantina mandiri. Jadi, yang dikarantina mandiri ini harus benar-benar diawasi, harus diam di rumah. Kalau mereka butuh bantuan beri bantuan," kata Tri, di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kota Bogor, Kamis (6/8/2020).
Kepala Departemen Epidemiologi FKM UI ini menambahkan, selain mengawasi pasien yang dikarantina, pemerintah daerah juga harus menyampaikan pentingnya karantina di rumah dalam upaya memutus rantai penyebaran covid-19.
Dia mengaku merasa terkejut melihat data penyebaran klaster keluarga di Kota Bogor tertinggi jumlahnya dibandingkan klaster lain yakni sebanyak 111 orang atau 36,88 persen sejak 10 Maret hingga 3 Agustus 2020.
"Dari data klaster luar kota, ternyata yang keluar kota menggunakan kendaraan pribadi ada 80 persen. Jadi, harus dievaluasi lagi, sebetulnya penularannya dimana," ungkapnya.