Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kantor Jadi Klaster, Satgas Covid-19: Kalau Sakit Rawat Segera!

Fahreza Rizky , Jurnalis-Jum'at, 07 Agustus 2020 |17:49 WIB
Kantor Jadi Klaster, Satgas Covid-19: Kalau Sakit Rawat Segera!
ilustrasi: shutterstock
A
A
A

JAKARTA-Perkantoran sedang menjadi sorotan penularan virus Corona (Covid-19) beberapa waktu terakhir. Pasalnya, sudah ada banyak pegawai yang terpapar Covid-19 dari klaster perkantoran di Jakarta.

Lantas, bagaimana langkah yang harus diambil ketika sebuah kantor menjadi klaster virus corona?

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan pertama para pekerja yang ada di kantor tersebut harus introspeksi diri dan melakukan evaluasi.

"Seluruh masyarakat di situ harus tahu ada klaster, jadi (harus) introspeksi. Kalau sakit (bergejala) harus dirawat, dan isolasi mandiri segera," kata Wiku, Jumat (7/8/2020).

Kemudian, kantor yang menjadi klaster virus corona harus dilakukan penutupan sementara dalam rangka pembersihan, steriliasi dan penyemprotan disinfektan. "Tempatnya dibersihkan, fasilitas yang sering disentuh di disinfektan," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement