Dalam kesempatan yang sama Kuasa hukum Hadi Pranoto lainnya Muhammad Nur Aris mengatakan dalam laporan tersebut pihaknya telah membawa sejumlah barang bukti rekaman video MA yang menyatakan hal tersebut.
"Di antaranya rekaman video, yang kita lihat itu ada di sosial medianya yang bersangkutan. Itu kalau kita lihat dari rekaman video tersebut itu adalah pada saat yang bersangkutan selesai membuat laporan di Polda Metro, itu sekitar tanggal 3 (Agustus) kalo tidak salah. Lalu juga screenshot video yang ada di Instagram, sosial media," tuturnya.
Sebelumnya, musikus sekaligus Youtuber, Anji serta Hadi Pranoto dilaporkan ke polisi karena diduga menyebarkan hoaks di media sosial. Laporan itu dibuat oleh Ketum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid di Polda Metro Jaya.