KLATEN – Seorang ibu yang positif virus corona (Covid-19) dirawat selama 23 hari bersama bayinya di Rumah Sakit Umum (RSU) PKU Muhammadiyah Delanggu, Klaten. Namun ibu dan bayi itu sudah diizinkan pulang lantaran sudah sembuh.
Iabu tersebut diketahui sembuh dari Covid-19 usai dua kali tes swab yang hasilnya negatif. Berdasarkan keterangan tertulis Humas RSU PKU Muhammadiyah Delanggu pada Kamis 6 Agustus 2020, pasien yang sembuh itu berinisial AN dari Kecamatan Polanharjo.
Dia sudah dirawat selama 23 hari bersama bayinya yang berumur dua bulan. Pasien dirawat bersama bayi dikarenakan si bayi masih membutuhkan ASI eksklusif. Saat perawatan di PKU Delanggu, ibu dan bayi menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan dengan baik.
Pemulangan ibu yang positif Covid-19 itu dihadiri Bupati Klaten, Sri Mulyani. “Saya selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 mengucapkan terima kasih kepada Direktur PKU Delanggu yang telah merawat pasien positif Covid-19 sebanyak lima orang. Alhamdulillah sudah sembuh empat orang (termasuk ibu bayi itu),” ungkap Mulyani sebagaimana dikutip dari Solopos.
Mulyani mengimbau masyarakat Klaten bisa membangun kerja sama, komunikasi yang efektif dengan gugus tugas Pemkab Klaten, khususnya Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam rangka penanganan dan pencegahan Covid-19.