Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KSAD Jadi Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19, Ini Kata Mahfud MD

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Sabtu, 08 Agustus 2020 |18:51 WIB
KSAD Jadi Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19, Ini Kata Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto : Okezone.com/Fahreza Rizky)
A
A
A

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan penunjukan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional karena mempertimbangkan hal teknis dalam penanganan pandemi Covid-19.

"Panglima TNI, Kapolri, dan para menteri itu secara reguler itu memang mempunyai tugas-tugas yang memang fungsional, membantu pelaksanaan Covid ini, pelaksanaan penanganan penanggulangan terhadap Covid-19. Oleh sebab itu, pelibatan KSAD itu agar lebih teknis juga, agar lebih teknis mengatur. Karena selama ini penanganan Covid ini tidak cukup hanya dilaksanakan komite, tidak cukup dilaksanakan oleh gugus tugas," kata dia dalam webinar, Sabtu (8/8/2020).

Mahfud menerangkan, selama ini TNI-Polri telah ikut dalam penanganan pandemi Covid-19 dengan membagikan bantuan sosial (bansos). Menurut dia, TNI-Polri akan membantu menyelesaikan sejumlah persoalan teknis di lapangan.

"Sulit kalau hanya dilakukan birokrasi yang ada ada misalnya ada yang kisruh tentang daftar, ada yang tidak sampai, ada yang nyeleweng ke sana-ke mari. Nah TNI dan Polri diikutkan agar cepat. Pun pengalaman-pengalaman di masyarakat terhadap protokol kesehatan selama ini kan juga Polri dan TNI sudah diikutkan," tuturnya.

Mahfud memastikan tak ada persoalan dengan melibatkan TNI-Polri dalam penanganan pandemi Covid-19. Ia pun menerangkan undang-undang juga mengatur TNI dalam Military Operation Others Than War (OOTW).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement