Kapolsek Tualang AKP, Faizal Ramzani mengatakan bahwa kasus pembunuhan itu terjadi pada 16 Juli 2020. Hal ini setelah ayah korban melaporkan kehilangan anak. Pihak Polsek Tualangpun melakukan pencaharian."Jasad korban sendiri baru ditemukan pada 17 Juli 2020," tambahnya.
Baca Juga : Polda Metro Panggil Anji Senin Depan Terkait Kasus Obat Covid-19
Baca Juga : Cabuli Calon Anak Tiri, Pria Ini Gagal Kawin
Paur Humas Polres Siak, Bripka Dedek Prayoga mengatakan bahwa sebelumnya tinggal di rumah orangtua korban. Dimana pelaku masih satu marga dengan ibu korban, walau tidak punya hubungan persaudaraan.
"Pelaku sudah tiga bulan tinggal di rumah korban. Selama numpang pelaku mengaku pernah dimarahi dan dipukul. Misalnya pelaku sering membawa sepeda motor ayah korban tanpa permisi. Jadi mereka sering bertengkar. Karena tidak betah, pelaku pergi dari rumah. Namun ternyata dia dendam. Pelaku melampiaskan dengan membunuh anak korban. Selama tinggal di rumah orangtua korban, pelaku memang beberapa kali membawa ALG," tukasnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.