JAKARTA - PT Pegadaian (Persero) melakukan sterilisasi dan penutupan sementara layanan di Gedung Kantor Wilayah VIII Jakarta. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tindakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sekretaris Perusahaan Pegadaian R. Swasono Amoeng Widodo mengatakan Pegadaian secara konsisten terus melakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, mulai dari penyemprotan disinfektan di seluruh ruang kerja, penggunaan masker, pengukuran suhu tubuh, penyediaan hand sanitizer dan rapid test secara berkala.
"Kami terus memastikan protokol kesehatan di seluruh kantor cabang kami, khususnya di Kantor Wilayah VIII Jakarta. Oleh karena itu, untuk memastikannya kami lakukan penyemprotan disinfektan selama tiga hari secara berturut-turut. Hal Ini kami lakukan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh karyawan dan nasabah kami," ujar Amoeng di Jakarta, Sabtu (08/08/2020).
Untuk sementara waktu, perseroan melakukan penutupan sementara layanan Kantor Wilayah VIII Jakarta pada tanggal 07 - 09 Agustus 2020 dan menetapkan Work From Home (WFH) bagi seluruh karyawannya dari 10 - 14 Agustus 2020.
Amoeng menjelaskan Pegadaian selalu menomorsatukan menjaga kesehatan dan keselamatan, khususnya seluruh karyawan yang bekerja di perusahaan.