TANGSEL - Christoper Antonius (19), Clerence Antonius (19), dan Evans Ferdinand (27) sejak Juni 2020 lalu meneror pengguna jalan, di sejumlah lokasi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Bermodalkan 3 jenis senjata Air Gun, mereka menembak secara acak targetnya di jalan raya. Tercatat sedikitnya telah ada delapan korban yang melapor ke polisi dari 7 lokasi penembakan.
Berikut adalah jenis senjata air gun yang digunakan pelaku, sepucuk aur gun laras pendek warna hitam jenis glock, sepucuk air gun warna hitam merek fushion gejluk, dan sepucuk air gun laras panjang warna hitam merek evolution PCP.
Baca juga: Ini Peran 3 Pelaku Penembakan Misterius di Tengerang Selatan
Sedangkan jenis pelurunya adalah 1 kotak peluru gotri kaliber 4.5 milimeter - 500 rds, 37 butir peluru mimis. Di antara peluru itu adalah yang bersarang di salah satu tubuh korban hingga terpecah saat menembus kulit dan mengenai tulang belakang.
Baca juga: Pelaku Penembakan Misterius di Tangsel Ngaku Beraksi untuk Bubarkan Balapan Liar
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan menerangkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan soal kepemilikan senjata itu. Dipastikan, senjata air gun tersebut digunakan tanpa disertai surat izin yang sah.
"Dari hasil keterangan, ini dibeli. Kita masih mengembangkan dari mana mereka dapatkan ini. Masih terus kita kembangkan, termasuk kita terus menggali motifnya," kata Iman di Mapolres Tangsel, Selasa (11/8/2020).