Baca Juga : Banyak Kritikan, Jaksa Agung Cabut Pedoman Nomor 7 Tahun 2020
Baca Juga : 250 Kios dan 974 Jiwa Terdampak Kebakaran di Tambora
Dia berharap, masyarakat dapat mendukung tugas-tugas daripada Kejagung san Polri yang melakukan tugas-tugas penegakkan hukum sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Menurutnya, hal itu sesuai tatanan hukum yang berlaku.
"Selanjutnya sesuai dengan hukum yang berlaku diharapkan masyarakat mendukung Kejaksaan Agung dan Polri untjk melaksanakan tugas penegakan hukum sesuai dengan kewenangan masing-masing. Dengan demikian upaya penegakan hukum, utamanya pemberantasan korupsi, bisa dilakukan secara lebih akuntabel," katanya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.