Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kominfo Catat 1.028 Hoaks Tersebar Terkait Covid-19

Binti Mufarida , Jurnalis-Rabu, 12 Agustus 2020 |16:14 WIB
Kominfo Catat 1.028 Hoaks Tersebar Terkait Covid-19
Data hoaks yang dicatat Kemenkominfo (Foto: Ist)
A
A
A

Selain itu, Widodo mengatakan di era keterbukaan informasi saat ini masyarakat jika punya data terkait Covid-19 bisa dibuktikan dan disandingkan dengan data dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19. “Di era saat ini, justru sebetulnya kalau masyarakat punya data, dan data itu bisa dibuktikan maka itu bisa disandingkan di covid19.go.id termasuk juga bisa lewat Kominfo,” tuturnya.

Sehingga, kata Widodo diharapkan ada validasi dan tidak menjadi hoaks. “Artinya begini di era keterbukaan ini menjadi jauh lebih memudahkan partisipasi masyarakat untuk mengontrol pelaksanaan program apapun yang pemerintah kepada masyarakat. Ini yang saya kira penting. Yang penting adalah sepertinya masyarakat mau divalidasi datanya kemudian malah menjadi hoaks ya. Bukan malah menjadi mengadu domba,” tegasnya.

Baca Juga: Update Corona 12 Agustus 2020: Positif 130.718 Orang, 85.798 Sembuh & 5.903 Meninggal

Apalagi, dalam penanganan Covid-19 saat ini pemerintah telah menganggarkan bantuan sosial yang perlu juga dipantau oleh masyarakat. “Inilah kesadaran masyarakat civil society untuk bisa bersama-sama. Apa-apa yang sudah dianggarkan oleh pemerintah yang jumlahnya sangat banyak menurut saya dan di sektor yang berbau bantuan langsung sosial sampai pada ekonomi sampai pada UMKM, sampai pada kesehatan apapun ini sudah digelontorkan terakhir bahkan pegawai yang gajinya 5 juta yang mendapatkan bantuan ini mohon juga di monitor,” kata Widodo.

Widodo mengatakan, dengan keterbukaan informasi dan saling memvalidasi maka tidak ada disinformasi lagi di masyarakat. “Kita tidak bisa tanpa adanya umpan balik dari masyarakat. Saya kira itu sehingga kami sangat senang kalau komponen masyarakat atau informasi yang valid, informasi yang bisa dibuktikan kemudian kita akan menegakkan aturan dengan yang sudah berlaku selama ini,” tegasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement