JAKARTA - Tanggal 12 Agustus merupakan hari remaja internasional (International Youth Day) yang diperingati oleh seluruh remaja di berbagai belahan dunia, tak terkecuali di Indonesia.
Thema “Youth Engagement for Global Action” yang dipilih United Nations pada tahun ini sangat pas untuk dijadikan momentum membangkitkan semangat bagi para remaja khususnya remaja Indonesia untuk menjadi agen perubahan dan kemajuan negara kita.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengungkapkan di usia dan pada masa-masa inilah, para remaja memiliki pemikiran yang fresh, semangat tinggi dalam melakukan sesuatu sehingga masih dapat kita bentuk karakter dan kepribadiannya dengan menanamkan nilai-nilai agama, moral, etika dan kejujuran.
Hal tersebut agar generasi penerus masa depan bangsa ini berintegritas, pemberani dan berakhlak mulia sehingga mampu meneruskan tugas dan kewajiban dalam menuntaskan ragam persoalan bangsa, antar lain memberantas korupsi yang telah menjadi penyakit kronis di hampir seluruh negara didunia, termasuk Indonesia.
"Membentuk kepribadian anak bukan hanya kewajiban orang tua semata. Saya memandang peran ini harus dilakukan bersama oleh kita, seluruh eksponen bangsa termasuk KPK," jelas Firli dalam keterangan tertulis yang diterima Okezone, Rabu (12/8/2020).
KPK sendiri, jelas Firli, tengah menjalankan Strategi Pendekatan Pendidikan Masyarakat mulai dari anak-anak hingga remaja untuk membentuk mindset dan culture-set melalui beberapa program edukasi antikorupsi yang dibuat menarik dan selaras dengan usia anak.
Strategi Pendekatan Pendidikan Masyarakat adalah salah satu dari tiga pendekatan pemberantasan korupsi yang merupakan core business KPK dalam pemberantasan korupsi yang dilaksanakan secara holistik, integral sistemik, dan sustainable.
"Strategi ini dapat menjadi salah satu imun dan vitamin bagi remaja kita agar tidak terjangkit virus korupsi dan penangkal pengaruh kuat laten korupsi serta perilaku koruptif yang telah berurat akar di negeri ini," jelasnya.
Disadari atau tidak, jelas Firli, penyakit korupsi perlahan namun pasti telah menggerogoti dan merusak bahkan bisa menghancurkan suatu negara. Buktinya, banyak negara dibelahan dunia yang belum dapat lepas dari penyakit ini sehingga pemerintahan yang menjalankan negara tersebut gagal menjalankan kewajiban kepada rakyatnya.