Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Bantu Polri Gelar Perkara Kasus Red Notice

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 13 Agustus 2020 |11:15 WIB
KPK Bantu Polri Gelar Perkara Kasus Red Notice
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya membantu Bareskrim Polri dalam melakukan gelar perkara kasus Djoko Tjandra pada Jumat, 14 Agustus 2020. KPK mengirimkan pejabat di Deputi Penindakan untuk ikut dalam gelar perkara tersebut.

"Insya Allah KPK telah menunjuk pejabat di kedeputian penindakan untuk ikut menghadiri gelar perkara tersebut," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango saat dikonfirmasi, Kamis (13/8/2020).

Sejak awal, ditekankan Nawawi, KPK memang mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri dalam menangani perkara Djoko Tjandra yang begitu terbuka dan transparan. Terlebih dalam pengusutan dugaan korupsi yang nantinya akan ada campur tangan dari KPK.

"Sehingga, tidak ada alasan untuk meragukan keseriusan Polri dalam menangani perkara dimaksud. Terakhir keterbukaan Bareskrim Polri tersebut ditunjukkan dengan mengirimkan surat ke KPK untuk mengajak bersama expose gelar perkara dimaksud," bebernya.

KPK sendiri sudah menerima surat resmi dari Bareskrim Polri terkait permohonan kerjasama dalam gelar perkara Djoko Tjandra. Dalam surat yang diterima KPK, Bareskrim bakal melakukan gelar perkara Djoko Tjandra pada Jumat, 14 Agustus 2020, besok.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement