JAKARTA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase I di DKI Jakarta akan berakhir pada hari ini, Kamis (13/8/2020).
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan akan kembali menjelaskan alasan perpanjangan PSBB transisi fase I, yang telah diperpanjang sebanyak empat kali itu.
Anies sebelumnya telah memperpanjang PSBB transisi fase I pada 31 Juli hingga 13 Agustus 2020. PSBB transisi fase I kembali akan diperpanjang hingga dua pekan ke depan.
Baca juga: PSBB Transisi di Jakarta Diperpanjang, Pengawasan Bakal Diperketat
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta akan kembali memperpanjang PSBB transisi fase I. Pengawasan dan sanksi denda fase PSBB transisi ke empat kalinya itu akan diperketat.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Melonjak, Wagub Pastikan RS Masih Memadai
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, perpanjangan PSBB transisi itu lantaran status kasus positif Covid-19 di Jakarta masih terus meninggi. PSBB transisi itu sendiri akan berakhir pada Kamis 13 Agustus 2020 besok.
"Diperpanjang selama dua pekan," kata Ariza kepada wartawan, Rabu 12 Agustus 2020.
Ariza menjelaskan, dalam masa PSBB transisi nanti, pihaknya akan lebih memperketat pengawasan dan penegakan sanksinya. Termasuk penerapan sanksi denda progresif yang kini masih dibahas aturanya.
"Semua tempat kita awasi. Kalau sekali melanggar kita kenakan denda, dua kali melanggar dendanya dua kali lipat," pungkasnya. (wal)
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.