Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelanggaran PSBB DKI, Jumlah Warga Tak Gunakan Masker Meningkat

Bima Setiyadi , Jurnalis-Kamis, 13 Agustus 2020 |23:03 WIB
Pelanggaran PSBB DKI, Jumlah Warga Tak Gunakan Masker Meningkat
Pelanggar PSBB dihukum menyapu jalan. (Ist)
A
A
A

JAKARTA - Data pelanggaran dalam pemakaian masker di Jakarta pada masa PSBB transisi meningkat signifikan dalam sepekan terakhir. Sanksi denda progresif bagi yang mengulangi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 akan diterapkan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, melalui perpanjangan PSBB transisi fase I hingga 27 Agustus, diharapkan masyarakat semakin waspada atas potensi penularan Covid-19 di DKI Jakarta. Apalagi, data pelanggaran dalam pemakaian masker meningkat signifikan dalam sepekan terakhir.

"Akumulasi denda akibat pelanggaran pemakaian masker maupun pelanggaran tempat/fasilitas umum dan kegiatan sosial/budaya hingga 10 Agustus telah mencapai Rp2,87 miliar," kata Anies dalam siaran tertulisnya, Kamis (13/8/2020).

Anies menjelaskan, petugas Satpol PP mendata terkait pelanggaran masker setiap pekannya. Selama periode 1-6 Juli ditemukan 2.556 pelanggar. Lalu, berikutnya terjadi peningkatan terus-menerus, yaitu 4.901 pelanggaran selama 7-11 Juli, 5.968 pelanggaran selama 12-19 Juli, dan mencapai puncaknya pada periode 20-29 Juli yaitu 26.337 pelanggar.

Pada 30 Juli-3 Agustus angkanya sempat menurun secara signifikan menjadi 7.102 pelanggar. Tapi, pada 4-10 Agustus angkanya kembali meningkat menjadi 17.172 pelanggar.

Mantan Menteri Pendidikan itu menegaskan, jumlah pelanggar dan denda tersebut bukan semata-mata soal pemerintah memberikan sanksi untuk mendapatkan denda. Namun, itu semua tentang kedisiplinan, keselamatan, dan perlindungan bersama.

Baca Juga : Anies Kembali Perpanjang PSBB Transisi hingga 27 Agustus 2020

"Kami akan berlakukan sanksi denda progresif yang lebih berat bagi pelanggaran berulang kepada individu maupun kantor/tempat usaha, termasuk penutupan bagi tempat yang masih melanggar pada masa PSBB transisi kali ini," tuturnya.

Baca Juga : Sepekan Terakhir, Positivity Rate Covid-19 di DKI Meningkat Jadi 8,7%

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement