JAKARTA – Peserta sidang tahunan MPR bersama DPR-DPD dan pembacaan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) wajib melakukan tes usap atau swab test. Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 saat berlangsungnya sidang tahunan.
“Protokolnya akan sangat ketat semua yang mau (masuk) ruang sidang wajib melakukan swab test tanpa terkecuali,” kata Sekjen DPR RI Indra Iskandar saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Sidang tahunan MPR akan dilakukan pada pagi hari. Sementara pidato kenagaraan oleh Presiden mengenai nota keuangan dilakukan pada siang harinya.
Indra memaparkan, nantinya anggota DPR yang hadir hanya pimpinan DPR, ketua fraksi, sekrtaris fraksi, ketua komisi, wakil ketua komisi, dan ketua kelompok fraksi.
“Jumlahnya setelah dibuat matrik karena ada yang merangkap ketua fraksi dan ketua komisi macam-macam itu setelah dimatrik sekitar 176 dari DPR,” terang Indra.