Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Suap Mantan Bupati Bengkalis, Ketua DPRD Riau Disebut Jemput Uang di Surabaya

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Jum'at, 14 Agustus 2020 |03:07 WIB
Kasus Suap Mantan Bupati Bengkalis, Ketua DPRD Riau Disebut Jemput Uang di Surabaya
Mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin. (Sindo)
A
A
A

Sementara itu pemilik PT CGA, Ichsan yang ditanya jaksa soal pemberian uang kepada Amril mengakui. Namun Ihsan menyebutkan, terdakwa Amril tidak pernah meminta kepadanya dan tidak pernah menjanjikan sesuatu.

"Seingat saya, tidak pernah menugaskan Triyanto ke Pekanbaru, Amril tidak pernah meminta (uang),” kata Ichsan.

Baca Juga : Mantan Anggota DPRD Bengkalis Fraksi Golkar Indra Gunawan Diperiksa KPK 

Eks Bupati Bengkalis didakwa JPU KPK dalam perkara dugaan gratifikasi. Jumlahnya beragam. Ada yang Rp5,2 miliar hingga Rp23,6 miliar. Uang Rp5,2 miliar, berasal dari PT Citra Gading Asritama (CGA) dalam proyek pembangunan Jalan Duri–Sungai Pakning. Sebagian besar anggota DPRD Bengkalis disebut menerima dalam proyek bermasalah itu.

Baca Juga : KPK Pindahkan Bupati Bengkalis Nonaktif Amril Mukminin ke Rutan Pekanbaru

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement