Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pasien OTG Covid-19 Tak Perlu Tes Swab Ulang, Hanya Jalani Isolasi

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Senin, 17 Agustus 2020 |20:36 WIB
Pasien OTG Covid-19 Tak Perlu Tes Swab Ulang, Hanya Jalani Isolasi
Masyarakat menjalani rapid dan swab test massal. (Foto : Dok Okezone.com/Arif Julianto)
A
A
A

Namun, pasien tersebut harus menjalani isolasi selama 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi, baik isolasi mandiri di rumah maupun fasilitas publik yang disiapkan pemerintah.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut, Pemprov DKI Jakarta menerapkan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengenai kapasitas tes swab atau PCR.

"Bagi OTG atau Orang Tanpa Gejala yang terkonfirmasi positif Covid-19 hanya perlu isolasi diri dalam masa inkubasi tanpa perlu dites ulang," kata Anies pada (13/8/2020).

Baca Juga : Satgas Covid-19 Periksa 1,9 Juta Lebih Spesimen Per Hari Ini

Namun, berbeda dengan pasien yang membutuhkan perawatan di rumah sakit. Mereka perlu menjalani tes swab ulang hingga dinyatakan negatif Covid-19.

Baca Juga : Sebaran 141.370 Kasus Positif Corona di 34 Provinsi

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement