Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

534 Warga Binaan Lapas Paledang Bogor Dapat Remisi Hari Kemerdekaan

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Senin, 17 Agustus 2020 |21:38 WIB
534 Warga Binaan Lapas Paledang Bogor Dapat Remisi Hari Kemerdekaan
534 napi di Bogor dapat remisi kemerdekaan (Foto : Humas Lapas Klas II Bogor)
A
A
A

BOGOR - Sebanyak 534 warga binaan di Lapas Kelas II Paledang Kota Bogor mendapatkan pengurangan masa pidana atau remisi umum dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan ke-75 RI. Remisi yang didapat para warga binaan itu pun beragam mulai dari remisi satu bulan hingga enam bulan.

"Dari jumlah 534 warga binaan yang mendapatkan remisi, didominasi warga binaan pidana narkoba 308 orang, dan 226 warga binaan pidana lainnya dan satu orang bebas," kata Kepala Lapas Kelas II Bogor Teguh Wibowo, kepada wartawan, Senin (17/8/2020).

Teguh mengatakan, warga binaan penerima remisi tersebut sudah memenuhi persyaratan terutama dalam hal perilaku baik. Pemberian remisi ini bukan saja hak warga binaan tetapi juga untuk mengurangi kapasitas Lapas yang overload yakni mencapai 715 warga binaan dari kapasitas hanya 394 orang.

"Meski overload kami memastikan warga binaan aman dari Covid-19, penanganan Covid-19 di Lapas kami pun terbukti menjadi terbaik ke-2 di seluruh Indonesia untuk kriteria Lapas responsif penanganan Covid-19. Alhamdulillah kami juga dibantu Pemkot untuk tes swab dan semua hasilnya negatif kami harap semuanya aman terus," jelaa Teguh.

Di tempat yang sama, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan pemberian remisi bukan saja bisa mempercepat proses binaan mengingat sekarang rawan covid-19, tetapi juga apresiasi atas hal-hal baik yang dilakukan selama pembinaan di Lapas.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement