Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Telusuri Aliran Dana Djoko Tjandra ke Oknum Pejabat Ditjen Imigrasi

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Rabu, 19 Agustus 2020 |12:25 WIB
Polisi Telusuri Aliran Dana Djoko Tjandra ke Oknum Pejabat Ditjen Imigrasi
foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA – Penyidik Bareskrim Polri terus mendalami kasus hilangnya nama terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra dengan melakukan pemeriksaan terhadap seorang pejabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Polri menelusuri ada atau tidaknya dugaan aliran uang panas Djoko Tjandra yang juga mengalir ke oknum pejabat di Kemenkumham.

(Baca juga: Bareskrim Korek Keterangan Djoko Tjandra soal Pemalsuan Surat Jalan)

"Saksi dari pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkuham, yang mana terkait dengan proses pencabutan red notice, sejauh mana," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, di Mabes Polri, Rabu (19/8/2020).

Menurut Awi, dalam pemeriksaan pejabat Ditjen Imigrasi penyidik akan menelusuri ada atau tidaknya aliran dana dalam pencabutan red notice Djoko Tjandra.

"Kalau memang perkara pencabutan ini sampai ada transaksinya mengalir uang kesana akan ditelusuri," jelasnya.

Dalam pemeriksaan itu penyidik akan menggali secara menyeluruh ada atau tidaknya aliran uang dari Djoko Tjandra. Penyidik akan mengikuti aliran dana.

"Penyidik akan follow the money, kemana itu arah uang, dari pada Djoko Tjandra dan saudari ADK  (Anita Dewi Kolopaking) sendiri kemana mengalirnya," sambungnya.

Penyidik Bareskrim kata Awi juga telah mengirimkan surat ke Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Jhoni Ginting, namun pihaknya belum dapat memastikan siapa yang akan mewakili Dirjen Imigrasi dalam pemeriksaan.

"Tergantung siapa yang diutus oleh beliau (Jhoni Ginting), yang memiliki kompetensi mengetahui pencabutan red notice, kita juga sama-sama menunggu," pungkasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement