Penny menuturkan, peneliti dari Unair maupun sponsor dalam hal ini TNI AD dan Badan Intelijen Negara (BIN) bersedia untuk merevisi hasil uji klinik obat yang dinilai belum valid. Oleh sebab itu, masih ada proses yang harus ditempuh pihak pemohon sebelum mendapatkan izin edar.
Baca Juga : Update Corona di Indonesia 19 Agustus 2020: Positif 144.945 Orang, Sembuh 98.657 & Meninggal 6.346
"(KSAD) kami laporkan semalam, beliau sangat mendukung untuk memperbaiki yang diperlukan sehingga uji klinik akan dilanjutkan dan akan mendapatkan hasil yang valid," tutur Penny.
Sekadar informasi, Unair mengklaim telah menemukan obat untuk penyakit virus corona (Covid-19). Obat baru itu merupakan hasil kombinasi dari tiga jenis obat. Di luar negeri ada tiga obat yang ampuh dan mujarab untuk diberikan kepada pasien Covid-19. Lalu, tiga jenis obat tersebut digabung atau dijadikan menjadi satu oleh Unair. Penelitian obat ini didukung TNI AD dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Baca Juga : Denpasar Catat Angka Kesembuhan Covid-19 Tertinggi Capai 92,13%
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.