Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Warga Bekasi Dilarang Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam 1442 Hijriah

Wisnu Yusep , Jurnalis-Rabu, 19 Agustus 2020 |13:57 WIB
Warga Bekasi Dilarang Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam 1442 Hijriah
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. (Foto : Okezone.com/Wisnu Yusep)
A
A
A

Baca Juga : Pandemi Covid-19, Perayaan Tahun Baru 1442 Hijriah Harus Terapkan Protokol Kesehatan

Adapun masyarakat diimbau menggelar kegiatan yang memperbanyak doa bagi kesembuhan warga yang masih terkonfirmasi virus corona.

"Diharapkan mengisi kegiatan dengan memperbanyak zikir dan doa untuk kesehatan pasien dan keselamatan bangsa Indonesia dari musibah pandemi corona ini," tuturnya.

Baca Juga : Masyarakat Jakarta Diperbolehkan Sambut Tahun Baru Islam di Tengah Pandemi Covid-19

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement