
Tak hanya itu, polisi juga menangkap 14 orang lain terdiri dari manager, pegawai, hingga para muncikari. Saat ini, mereka semua telah dibawa ke Bareskrim untuk diperiksa lebih lanjut.
Adapun barang bukti hasil pengungkapan kasus ini yang berhasil diamankan adalah, kwitansi 1 bundel, voucher ladies 1 bundel, uang 730.000 uang bokingan ladies mulai dari 1 Agustus 2020, 3 unit mesin edc, 12 kotak alat kontrasepsi, 1 bundel form penerimaan ladies (wanita), 1 bundel absensi ladies.
Kemudian, komputer 3 unit, mesin penghitung uang 1 unit, printer 3 unit, 14 baju kimono Jepang sebagai kostum pekerja, kwitansi hotel 2 lembar.
Baca Juga: Polisi Sebut Tempat Karaoke di BSD Layani Jasa Esek Esek Tarif Jutaan Rupiah
(Arief Setyadi )