Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pulang ke Rumah Setelah 6 Tahun di Penjara, Mantan Bupati Ini Ngaku Ingin Mengabdi Lagi

Bramantyo , Jurnalis-Kamis, 20 Agustus 2020 |14:26 WIB
Pulang ke Rumah Setelah 6 Tahun di Penjara, Mantan Bupati Ini Ngaku Ingin Mengabdi Lagi
Rina Iriani Sriratnaningsih. Foto: dok.Okezone 2015
A
A
A

Saat ditanya langkah selanjutnya yang akan diambil setelah bebas, Rina mengaku belum mengetahuinya. Namun yang pasti ia akan tetap akan mengabdi kepada masyarakat.

"Jujur saja saat ini saya hanya sebagai masyarakat biasa, tapi saya masih punya semangat untuk mengabdi kepada masyarakat," pungkasnya.

Baca Juga: Divonis 12 Tahun Penjara, Mantan Bupati Karanganyar Ajukan PK

Untuk diketahui Rina Iriani merupakan terpidana penyalahgunaan dana bantuan subsidi Perumahan Griya Lawu Asri (GLA) dari Kementrian Perumahan Rakyat. Ia divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) Semarang.

Setelah divonis bersalah dan harus menjalani masa hukuman selama enam tahun, Rina kemudian mengajukan permohonan kasasi.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement