Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gara-Gara Jengkol, Husin Nekat Habisi Nyawa Sepupunya

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Senin, 24 Agustus 2020 |17:41 WIB
Gara-Gara Jengkol, Husin Nekat Habisi Nyawa Sepupunya
Foto: iNews
A
A
A

Bahkan antara tersangka dan korban memiliki hubungan keluarga dan bukan orang lain. Setelah melakukan pembunuhan itu, tersangka berinisiatif menghubungungi RT 06 Kelurahan Mesat Seni dan menyerahkan diri ke Polres Lubuklinggau.

Akibat perbuatannya pelaku terancam pidana penjara selama 15 tahun. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Lubuklinggau dan barang bukti yang diamankan yakni parang, sandal dan topi milik korban.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement