JAKARTA - Media online Tirto.id dan Tempo.co melaporkan kasus peretasan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Peretasan itu terjadi pada Jumat, 21 Agustus kemarin, yang mana diduga sebagai upaya pembungkaman media.
Pemred Tirto.id, Sapto Anggoro mengatakan, ada tujuh artikel berita Tirto.id yang hilang dan diganti tanpa sepengetahuan mereka. Artikel itu tentang Partai Demokrat, penemuan obat Covid-19 yang dilakukan TNI dan BIN, berita kepolisian, hingga drama korea.
"Tapi dua yang diedit itu soal dua berita yang berkaitan dengan akan ditemukannya obat corona yang dilakukan oleh TNI dan BIN itu. Kalau ada yang tersinggung dengan apa yang dilakukan, sebaiknya dilakukan dengan UU Pers, Dewan Ders," ujarnya pada wartawan, Selasa (25/8/2020).
Baca Juga: Foto Profil Akun Medsosnya Berubah Jadi Foto Bupati, Pria Ini Lapor Polisi
Maka itu, dia menduga ada pihak yang tak suka konten pemberitaan Tirto.id. Padahal, Indonesia itu negara demokrasi dan semua orang berhak memberikan masukan, salah satunya media.