Aksi main hakim sendiri ini rupanya menjadi viral di jagad media sosial, video berdurasi 18 detik tersebut. Kedua korban sempat menjadi bulan - bulanan warga dan dinaikan ke dalam minubus sambil mendapatkan perlakuan tidak mengenakan dari para warga.
Baca Juga: Siksa Bayinya, Ibu di Cengkareng Kerap Bertingkah Aneh
Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Kompol Sunardi membenarkan peristiwa tersebut. Menurut dia, kedua korban telah melaporkan tindakan tindak penganiayaan dengan no LP/894/615-SPKT/K/VIII/2020/Restro Bekasi.
Dalam laporan tersebut terlapor adalah Parman, Dodi, dan Karnadi. Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan memanggil dan meminta keterangan para saksi."Masih dalam pengembangan, penyidik masih melakukan penelusuran," katanya.
(Arief Setyadi )