Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buntut Ketua PN Medan Positif Covid-19, Tak Lockdown tapi Sidang Dikurangi

Ahmad Ridwan Nasution , Jurnalis-Selasa, 25 Agustus 2020 |13:04 WIB
Buntut Ketua PN Medan Positif Covid-19, Tak Lockdown tapi Sidang Dikurangi
Ruang sidang Pengadilan Negeri Medan. Foto: Ahmad Ridwan Nasution
A
A
A

MEDAN - Buntut dari Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Sutio Jumagi Akhirno terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19), sidang di pengadilan tersebut akan dikurangi.

Humas Pengadilan Negeri Medan Imanuel Tarigan mengatakan pihaknya tidak lockdown, hanya saja sidang diproritaskan digelar untuk kasus tertentu, contohnya pekara yang masa penahanan pelakunya akan habis.

"Untuk lockdown belum, kita masih ngantor. Cuma tadi sudah ada arahan dari pimpinan kita akan mengurangi kegiatan persidangan," ujarnya pada Selasa (25/8/2020).

"Jadi mulai besok itu lebih banyak persidangan-persidangan yang memang seperti praperadilan tadi, seperti perkara yang waktu penahanannya sudah mau habis," tambah Imanuel.

Baca Juga: 27 Pegawai Positif Corona, 7 di Antaranya Hakim Pengadilan Agama

Ia menambahkan orang-orang yang kontak erat dengan Sutio diisolasi, untuk selanjutnya dilakukan swab test corona.

"Oleh karena hasil swab test ketua pengadilan positif, maka orang-orang terdekat seperti ajudan atau sekretaris yang berada di ruangannya, termasuk sopir, juga sudah kita isolasi dan sudah kita minta swab test," tutur Sutio.

Sebelumnya dikabarkan Sutio mengalami batuk dan demam. Setelah menjalani swab test, ia dinyatakan positif Covid-19. “Ketua Pengadilan Negeri Medan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab test,” ucap Imanuel.

Baca Juga: Awalnya Batuk dan Demam, Ketua PN Medan Positif Covid-19

(Abu Sahma Pane)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement